Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Capaian Vaksinasi Lansia di Sumsel Capai 68 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Kontraktor Penyuap Dodi Reza Divonis 2,4 Tahun Penjara

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:36:00 WIB
Kontraktor Penyuap Dodi Reza Divonis 2,4 Tahun Penjara
Suhardy terdakwa penyuap Dodi Reza divonis 2,4 tahun. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena menurut majelis hakim, dari beberapa fakta persidangan terdakwa Suhandy merupakan salah satu pelaku utama, sehingga JC yang diajukan sebagaimana pleidoi yang disampaikan dinyatakan tidak dapat diterima," kata Yoserizal.

Dijelaskan Yoserizal, petimbangan yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Hal yang meringankan, bahwa terdakwa bersikap kooperatif dan mengakui, terus terang dan menyesali perbuatannya,” kata Yoserizal.

Diketahui, vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU KPK. Pada persidangan sebelumnya Jaksa KPK menuntut terdakwa Suhandy dengan pidana selama tiga tahun penjara.

Atas vonis tersebut, terdakwa Suhandy yang dihadirkan secara online menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan pihak JPU KPK masih pikir-pikir apakah menyatakan sikap terima atau banding terhadap putusan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut