Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap satu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Pelaku begal ini ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa pembegalan berujung korban tewas ini terjadi di Jalan Jenderal Sabihi Darwis, Kelurahan Kramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Saat kejadian, korban berinisial ADPL (21) mengendarai sepeda motor sebelum diduga dibuntuti oleh dua orang pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka AM (26) bersama IP alias T yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diduga telah membawa senjata tajam berupa parang sebelum mencari sasaran kejahatan.
Kedua pelaku kemudian berkeliling dari kawasan Jalan Soekarno Hatta hingga menemukan korban. Saat menyadari dirinya diikuti, korban mencoba mempercepat laju kendaraan untuk menghindari pelaku.
Namun, aksi pengejaran terus berlanjut hingga korban masuk ke Jalan Jenderal Sabihi Darwis. Di lokasi tersebut, IP alias T diduga menarik pakaian korban hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.