Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Prostitusi Online Jajakan ABG di Lubuklinggau, Segini Tarifnya
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Carding, Kejahatan 2 Hacker yang Miliki Rumah Mewah dan Saldo Miliaran Asal Lubuklinggau

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:57:00 WIB
Mengenal Carding, Kejahatan 2 Hacker yang Miliki Rumah Mewah dan Saldo Miliaran Asal Lubuklinggau
Rumah mewah milik hacker di Lubuklinggau telah disita Tim Cyber Polda Jatim. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

Ditambahkan Harissandi, para tersangka mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil kejatannya ini, karenanya bisa bikin rumah dan beli mobil. “Kedua tersangka ini adalah pemain semuanya,” katanya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan, kedua tersangka ini terlibat kejahatan siber berupa carding. Mengutip IFFC (Internet Fraud Complaint Centre), carding adalah tindakan illegal atas penggunaan kartu kredit untuk memperoleh uang. Adapun, pencuri dapat dengan mudah mendapatkan nomor kartu kredit dalam situs web berbahaya.

Singkatnya, carding artinya modus tindakan kejahatan dalam transaksi menggunakan kartu kredit seseorang. Setelah mengetahui nomor kartu kredit calon korban, kemudian pelaku dapat berbelanja online melalui kartu kredit curian tersebut.

Atau bisa juga dikatakan, carding adalah pencurian nomor kartu kredit dari situs ilegal maupun jaringan spammer. Nantinya, semua informasi identitas data kartu tersebut akan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan carding (carder). 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut