Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Dorong Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat
Industri kelapa sawit mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dengan memproduksi lebih dari 146 jenis produk hilir yaitu produk pangan, produk industri, dan juga menjadi produk energi yang mensubstitusi solar melalui program mandatory biodiesel B30 yang menghemat devisa dengan pengurangan impor solar.
“Sehingga dapat dikatakan bahwa sawit merupakan komoditas yang selalu diperlukan baik oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia,” katanya.
Menko Airlangga menambahkan, pelaksanaan program PSR menggunakan bibit unggul dan penerapan Good Agriculture Practice (GAP), sehingga akan meningkatkan produksi kelapa sawit tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru.
Program PSR ditargetkan dari tahun 2020-2022 untuk lahan seluas 540.000 hektare dan didukung pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebesar Rp30 juta per hektare untuk maksimal lahan seluas 4 hektare per pekebun.
“Untuk modal kerjanya seperti beli pupuk dan sebagainya bisa dilanjutkan dengan menggunakan Kredit Usaha Rakyat, dimana diberikan grace period selama 5 tahun dan besar bunga nya hanya 3 persen karena sisa 3 persen nya di subsidi oleh Pemerintah,” ucap Menko Airlangga.