Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Sumsel Tembus 52.678, Tertinggi di Sumatera Bagian Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Modus Bisnis Material Proyek Jalan Tol, Pria Cirebon Tipu Pengusaha Sumsel

Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:45:00 WIB
Modus Bisnis Material Proyek Jalan Tol, Pria Cirebon Tipu Pengusaha Sumsel
Denis Mandela (pakai baju tahanan), tersangka kasus dugaan penipuan modus bisnis material proyek jalan tol dihadirkan dalam press release oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. (Foto: Fitriadi)
Advertisement . Scroll to see content

"Sejumlah barang bukti disita seperti kartu hotel tempat pelaku menginap, bukti transfer uang korban kepada pelaku. Sepeda listrik yang baru dibeli," katanya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan 378 KHUP tentang Penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Sementara itu pelaku mengaku tidak memiliki niat untuk menipu korban. Menurutnya, dirinya hanya belum dapat membayar karena bisnisnya sedang macet atau tidak berjalan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut