Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Seorang sopir truk sampah bernama Dimitri (30) ditangkap polisi. Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Sumsel.

"Saat itu, anggota sedang patroli," kata Dudi kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Dudi menambahkan, penangkapan berawal ketika petugas yang sedang berpatroli melihat pelaku melintas mengendarai sepeda motor.

"Jadi pelaku ini naik sepeda motor tapi gerak-geriknya mencurigakan. Kami hentikan dan kami periksa," kata dia.

Saat digeledah, lanjut Dudi, petugas menemukan sabu paket kecil.

"Satu sabu paket kecil ditemukan di saku celananya," katanya.

Atas penemuan sabu itu, pelaku akhirnya diamankan ke Mapolsek untuk ditahan dan dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut