Paman di Musi Rawas Cabuli Keponakan Usia 4 Tahun, Mengaku Dirasuki Setan
"Saat interogasi singkat dan cek TKP serta prarekonstruksi, pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf dan kemasukan setan,” katanya.
Aksi bejat itu berawal saat pelaku menjemput korban yang bermain di depan rumahnya dengan alasan mengajak jalan-jalan. Hal tersebut disaksikan saksi-saksi namun tidak curiga karena pelaku masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban.
Pelaku lalu membonceng korban dengan motor ke pinggir Sungai Jambu, Desa Sadu. Dia memarkirkan motornya di semak-semak lalu menggendong korban ke tepi sungai hingga melancarkan perbuatan tidak senonoh.
Selesai melakukan perbuatan bejat, pelaku menggendong korban kembali pulang dan membawanya dengan motor. Pelaku juga sempat membelikan korban jajan gorengan senilai Rp.10.000 dan memberi uang Rp2.000.
Korban yang pulang rumah lalu menangis kesakitan dan buang air kecil terus-menerus. Orang tua korban bertanya kepada anaknya dan terungkap aksi pencabulan tersebut.
Karena cemas orang tua korban membawa anaknya ke Puskesmas Cecar untuk berobat. Hasil keterangan medis ada lecet pada kelamin korban lalu diarahkan ke dokter spesialis. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu," ucapnya.
"Saat ini proses penanganan perkara dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Musi Rawas," katanya.
Editor: Donald Karouw