Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cawabup Johan Anuar Ditahan di Rutan Polres Jakpus, Kuasa Hukum: Semoga Keadilan Masih Berpihak 
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Ditahan KPK usai Raih Kemenangan, Cabup Ini Lesu Darah

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:55:00 WIB
Pasangan Ditahan KPK usai Raih Kemenangan, Cabup Ini Lesu Darah
Cabup OKI Kuryana Aziz menopang dagu dalam konferensi hasil real count tim pemenangan, Kamis (10/12/2020)
Advertisement . Scroll to see content

"Alhamdulillah hasil hitung cepat tim pemenangan menyatakan kami berhasil unggul di seluruh kecamatan melawan kolom kosong, saya berterima kasih untuk masyarakat OKU dan semua pihak terkhusus tim kami," ujar Kuryana.

"Saya rasa cukup jelas tidak perlu bertanya lagi, tadi sudah disampaikan kemenangan kami oleh ketua tim pemenangan partai," ujar Kuryana menyudahi konferensi pers.

Dari raut wajah Kuryana sendiri terlihat lesu dan tak bersemangat, beberapa kali Kuryana terlihat menundukkan kepala dan mengusap muka.

Sementara Ketua Tim Pemenangan Partai Marjito Bahri saat ditanya,  mengaku belum mengetahui  penahanan Johan Anuar oleh KPK. "Saya belum tahu, bagaimana saya mau memberi tanggapan," kata Marjito.

Johan Anuar sendiri dari hasil penelusuran berangkat ke Jakarta Rabu sore (9/13/2020). Johan berangkat ke Jakarta usai menyalurkan hak pilih didampingi istri, anak dan menantu. Johan menyalurkan hak pilihnya di TPS 02, Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama.

"Silahkan foto saya mungkin ini terakhir kali foto saya," seloroh Johan saat usai pencoblosan, Rabu (10/12/2020).

Orang dekat Johan sendiri menyampaikan jika JA sapaan akrabnya sudah pasrah atas kasus yang menderanya dari beberapa tahun lalu. "Bapak sudah iklas, bapak akan menjalani semua proses ini," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut