Pecat 109 Tenaga Medis saat Pandemi Covid-19, Ini Alasan Bupati Ogan Ilir
Sebelumnya RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer tidak masuk bekerja lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.
Meski demikian dia memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga, serta akan mencari pengganti 109 orang itu secepatnya.
Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, pemecatan tersebut akan berdampak pada penanganan kasus corona di daerah. Namun dia turut mendukung keputusan bupati tersebut.
"Kalaupun ada pasien tapi mereka (tenaga kesehatan) tidak mau melayani ya sama saja. Padahal kalau masalahnya APD harusnya tinggal usulkan saja ke provinsi nanti kami salurkan," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal