Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 13 Bulan, Bansos Tunai 5 Daerah di Sumsel Capai Rp251 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Ini Motifnya

Jumat, 16 April 2021 - 09:03:00 WIB
Pelaku Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Ini Motifnya
Satu dari dua pelaku penyiraman air keras ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya ponsel dan sarung tangan milik pelaku. Kemudian pakaian dan pelat kendaraan pelaku, helm dan satu unit motor yang digunakan saat beraksi.

Diketahui, antara korban dan pelaku utama yang buron berinisial FK, diduga mempunyai masalah keuangan sehingga FK dendam kepada korban. "Korban saat ini masih menjalani perawatan. Korban mengalami luka bakar di mulut termasuk bagian lidah sehingga masih sulit dimintai keterangan," katanya. 

Pelaku terancam Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 2 atau Pasal 353 ayat 2 KUKUHPidana Jo 55/56 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut