Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maksimalkan Penindakan, Polda Sumsel Siapkan Tambahan 100 ETLE Portabel
Advertisement . Scroll to see content

Pembebasan Lahan Akses Jembatan Musi VI Mentok, Kejati Sumsel Turun Tangan

Selasa, 08 Februari 2022 - 15:58:00 WIB
Pembebasan Lahan Akses Jembatan Musi VI Mentok, Kejati Sumsel Turun Tangan
Jembatan Musi VI Palembang yang telah selesai dibangun menghadapi kendala pembebasan lahan akses. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pembebasan lahan jalan akses Jembatan Musi VI yang tidak juga mendapatkan titik temu akhirnya diselesaikan dengan menempuh jalur hukum. Penyelesaian masalah pembebasan lahan kini diambil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Musi VI Sumsel, Aria Darmawan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kejati Sumsel yang bertindak sebagai pengacara negara untuk memberikan pendampingan dalam permasalahan pembebasan lahan jalan akses Musi VI.

"Kami telah menyerahkan surat permohonan ke Kejati Sumsel untuk memberikan pendampingan dari sisi hukum terkait masalah pembebasan lahan ini. Selanjutnya proses mediasi akan diambilalih oleh kejaksaan," ujar Aria, Selasa (8/2/2022).

Dijelaskan Aria, jalur hukum yang ditempuh tersebut menjadi langkah terakhir pihaknya lantaran negosiasi dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan kepada pemilik lahan selama ini tidak menemui kata sepakat.

"Karena ini sudah tutup tahun anggaran kami, maka langkah yang bisa dilakukan selanjutnya adalah melalui jalur hukum," kata Aria.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut