Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Waria Ditangkap setelah Buron 3 Bulan, Pelaku Sakit Hati Diejek Korban

Minggu, 26 Mei 2019 - 16:51:00 WIB
Pembunuh Waria Ditangkap setelah Buron 3 Bulan, Pelaku Sakit Hati Diejek Korban
Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni menginterogasi tersangka pembunuhan terhadap waria, M Jagad. (Foto: iNews.id/Guntur)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Kapolsek, motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati sering dikatain korban. “Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban sempat cekcok. Korban sama pelaku juga ternyata ada hubungan kekasih,” katanya.

Akibat perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Ilir Barat 1 Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sebelum membunuh korban dirinya sempat melakukan seks oral. Biasanya setelah melakukan hubungan diberi uang antara Rp50.000 hingga Rp200.000 oleh korban.

“Namun belum sempat diberi uang, saya ribut dengan korban. Saya bunuh korban lantaran sakit hati sering diejek korban dengan kata-kata yang tidak enak,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut