Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Mafia Tanah, 2 Petinggi BPN di Sumsel Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Cabut Izin ACT, Terindikasi Terjadi Pelanggaran

Rabu, 06 Juli 2022 - 11:25:00 WIB
Pemerintah Cabut Izin ACT, Terindikasi Terjadi Pelanggaran
Kemensos cabu izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat. Lalu selanjutnya pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap ijin-ijin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Sebagai informasi, pada hari Selasa (5/7/2022) Kemensos telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar bersama pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut