Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Ban Truk di Palembang Bekali Diri dengan Senpi Rakitan

Kamis, 23 Januari 2020 - 18:35:00 WIB
Pencuri Ban Truk di Palembang Bekali Diri dengan Senpi Rakitan
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi saat memperlihatkan senpi milik Aji (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, pelaku sudah beraksi mencuri ban serep sebanyak 30 kali. Dia ditangkap di Jalan Makrayu, Ilir Barat I Kota Palembang beberapa waktu yang lalu. Dia terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.

"Kami lakukan tindakan tegas karena berusaha melawan saat pengembangan," kata Suryadi.

Dia menduga, uang hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ini diketahui karena polisi menemukan bong.

"Ini senpinya, ini ada bong," kata Suryadi sata memperlihatkan alat bukti.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, bong, mobil Daihatsu Xenia dan dua ban truk.

Atas perbuatannya, Aji dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut