Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenparekraf Pilih Sumsel Tuan Rumah Triathlon 2021, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Ini Diseret ke Pengadilan Dituduh Berhubungan Seks dengan Anjing

Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:22:00 WIB
Perempuan Ini Diseret ke Pengadilan Dituduh Berhubungan Seks dengan Anjing
Seorang perempuan diadili karena berhubungan dengan anjing jenis Rottweiler. (Foto: Ilustras/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan sifat dari tuduhan dan "keengganan" yang mungkin diterima kilennya dari perhatian media dapat mempengaruhi proses di masa depan. Dia menyatakan hal itu bisa merugikan haknya untuk mendapatkan pengadilan yang adil.

Pengacara itu menjelaskan meskipun tidak ada ketentuan legislatif, pengadilan memiliki keleluasaan untuk memberlakukan pembatasan pelaporan.

Dia mengutip putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung yang mengatur bagaimana pengadilan memiliki yurisdiksi hukum umum untuk memberlakukan pembatasan pelaporan di mana tidak ada undang-undang yang diatur dalam undang-undang tersebut, di mana penuntutan diajukan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut