Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat merasa aman dari ancaman senpi ilegal. Dengan begitu, aktivitas warga sehari-hari dapat berjalan tanpa rasa takut.
"Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pemusnahan ratusan senpi ilegal ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan bersenjata di Sumatera Selatan.
"Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas," kata Kombes Nandang.
Polda Sumsel memastikan penindakan terhadap peredaran senpi ilegal akan terus dilakukan. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal di wilayahnya.