Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang-Bukittinggi Putus Total
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Penambang Ilegal di Muara Enim

Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:50:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Penambang Ilegal di Muara Enim
Tiga penambang ilegal yang ditangkap polisi (Dede Suhendra/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MUARA ENIM, iNews.id - Polisi menangkap tiga penambang ilegal pascatewasnya 11 penambang batu bara. Tiga orang itu diduga ikut melakukan penambangan liar di pertambangan milik rakyat di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ketiga pelaku yakni adalah Danal Supriyatna, dan dua masing-masing berinisial B dan M," kata Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Sahputra, Jumat (23/10/2020).

Donni mengatakan, ketiganya ditangkap setelah petugas gabungan dari Polres Muara Enim dan Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan kasus longsor yang menewaskan 11 penambang baru bara.

Tak hanya menangkap tiga pelaku, kata dia, petugas kepolisian juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap tuntas sampai keakar-akarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut