Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau
Advertisement . Scroll to see content

Polres Lubuklinggau Blokir Ratusan STNK, Kendaraan Motor Mendominasi 

Selasa, 04 Juli 2023 - 14:00:00 WIB
Polres Lubuklinggau Blokir Ratusan STNK, Kendaraan Motor Mendominasi 
Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan. (Foto: M Dede Febryansyah)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id -  Polres Lubuklinggau memblokir 247 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemblokiran dilakukan karena pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi setelah terkena tilang elektronik (ETLE).

Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan, total pelanggar yang sudah dikirim surat tilang mencapai 334 pelanggar.

"Yang kita kirim sampai sekarang 334 surat tilang, yang melakukan konfirmasi hanya 87, kemudian 247 sisanya yang tidak konfirmasi maka kita blokir," ujar Agus, Selasa (4/7/2023).

Dijelaskan Agus, setelah dilakukan penilangan tidak serta-merta STNK langsung diblokir. Maksimal 10 hari tidak datang atau tidak melakukan pembayaran langsung, maka dilakukan pemblokiran.

"Apabila tidak konfirmasi ke kantor setelah 10 hari langsung blokir. Ketika mau jual nanti baru akan ketahuan. Mereka bisa membukanya namun harus melunasi tunggakan tilang dulu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut