Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Narapidana Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi Medis dan Sosial 
Advertisement . Scroll to see content

Restorative Justice Dongkrak Tingkat Kepercayaan Publik pada Kejaksaan

Jumat, 22 Juli 2022 - 14:53:00 WIB
Restorative Justice Dongkrak Tingkat Kepercayaan Publik pada Kejaksaan
Kepercayaan publik pada kejaksaan meningkat. (Foto: Ilustrasi/Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti dalam amanat Kejagung , lanjut Naim, juga disampaikan capaian positif lainnya pada bidang-bidang Kejaksaan, di antaranya capaian di bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus).

Pada bidang Tipidsus ini, Naim menjelaskan bahwa Kejagung telah menangani 28 perkara TPPU, dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 triliun. Lalu pada bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan.

Selain itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara, meningkat sebanyak 802 perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 Balai. 

"Saya mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk terus menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum berhati nurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut