Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Sarimuda, Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap terkait Tanah Rp26 Miliar

Jumat, 05 November 2021 - 19:11:00 WIB
Sarimuda, Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap terkait Tanah Rp26 Miliar
Mantan Calon Wako Palembang Sarimuda ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Saat penjualan, Margono dan Irwan tidak bertemu langsung dengan korban, melainkan melalui perantara yakni Sarimuda. Sebelum pembelian, Sarimuda juga menyakinkan korban kalau tanah tersebut aman dan tidak bermasalah.

"Tapi setelah dilakukan pembelian dan pembayaran ternyata bidang tanah itu tidak dapat dikuasai korban," katanya.

Hal itu lantaran adanya halangan dari masyarakat yang mengakui bidang tanah yang telah dibelinya. Hal itu diperkuat dengan SHM No 35 yang masih dalam tahap PTUN dan tidak dapat diproses balik oleh korban.

"Atas kasus ini kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan 372 dan 378 KUHP," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut