Seluruh Calon Kepala Daerah di Sumsel Wajib Tes Swab sebelum Cek Kesehatan
Senin, 31 Agustus 2020 - 08:24:00 WIB
"Jaminan akurasi hasil menjadi poin penting penunjukan laboratorium itu," kata Rizal Sanif.
Menurut dia, tes swab juga harus dilakukan bagi calon kepala daerah yang pernah dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya. Pasalnya, dalam perjalanannya, calon tersebut kemungkinan terpapar Covid-19 lagi.
"Jika ada calon yang positif, harus isolasi 14 hari sesuai dengan ketentuan," katanya.
Sementara itu, tahapan uji kesehatan di RSUP Muhammad Hoesin dilaksanakan pada tanggal 7—11 September 2020 sehingga calon yang positif akan mengikuti tes kesehatan di luar jadwal tersebut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto