Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Keluarkan Maklumat Larangan Membakar Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Serahkan Diri, Ini Tampang Penikam Jamaah Subuh yang Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:25:00 WIB
Serahkan Diri, Ini Tampang Penikam Jamaah Subuh yang Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Pelaku penikaman terhadap jamaah subuh di OKU menyerahkan diri ke polisi. (Foto: Widori)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat penyerangan ini, korban mengalami empat luka tusuk benda tajam dua di bagian depan dua lagi di bagian belakang tubuh. "Alhamdulillah saat ini korban kondisinya membaik, cuma ada sedikit luka mengenai tulang rusuk saat ini masih dirawat di rumah sakit,"ujarnya.

Terpisah Suaji, Imam Musola Darul Islam menerangkan, jika kejadian saat itu begitu cepat. Dirinya yang saat itu kebetulan sebagai imam solat subuh mengaku hanya ada empat jamaah dua diantaranya pelaku dan korban. Saat itu korban berada di samping pelaku.

"Jadi saat rakaat pertama ada suara merintih seperti berkelahi tapi saya tetap melanjutkan solat, setelah selesai saya baru tau korban sudah terkapar bersimbah darah," katanya.

Sementara pelaku usai kejadian langsung melarikan diri dan jamaah tidak bisa menangkap pelaku lantaran menolong korban yang telah banyak mengeluarkan darah.

Dijelaskanya,keseharian pelaku sendiri biasa biasa saja orangnya terkadang baik terkadang juga cuek. Namun diakuinya memang korban kurang diperhatikan keluarganya lantaran sering mabuk lem.

"Memang pelaku kurang dapat perhatian dari keluarganya. Tapi kalau sama saya dia (pelaku) baik saya sering ajak ke musola," ujar Suaji.

"Tentu kita serahkan ke Polisi saja bagaimana tindak lanjutnya yang jelas jangan sampai kejadian ini terulang," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut