Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Skema Baru Gaji PNS Berlaku? Ini Jawaban BKN
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu di Pakaian Dalam Keponakan, PNS Kemenkumham Ditangkap

Senin, 07 Desember 2020 - 21:01:00 WIB
Simpan Sabu di Pakaian Dalam Keponakan, PNS Kemenkumham Ditangkap
Asan dan keponakannya. (Foto: Berrie Brima)
Advertisement . Scroll to see content

PRABUMULIH, iNews.id- Asan Basri (41) PNS Rumah Penyimpanan Benda Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi Prabumulih. Asan ditangkap kasus narkoba bersama keponakannya, Andri Januardi (28). 

Bersama keduanya polisi menemukan barang bukti sabu di celana dalam Andri. Sabu paket Rp200.000 itu baru dibeli dari pengedad HR di Kabupaten PALI. 

Asan merupakan warga Jalan Raya Sungai Medang RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ditangkap Jumat (4/12/2020) petang.

Asan Basri yang sebelumnya pernah diringkus menjadi pemakai narkoba jenis sabu pada tahun 2015 kembali mengulangi perbuatannya.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Narkoba AKP Fadilah didampingi Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain mengatakan, Asan sudah masuk target operasi merupakan PNS Rupbasan Baturaja dan merupakan resedivis kasus yang sama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut