Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Skema Baru Gaji PNS Berlaku? Ini Jawaban BKN
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu di Pakaian Dalam Keponakan, PNS Kemenkumham Ditangkap

Senin, 07 Desember 2020 - 21:01:00 WIB
Simpan Sabu di Pakaian Dalam Keponakan, PNS Kemenkumham Ditangkap
Asan dan keponakannya. (Foto: Berrie Brima)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku ini resedivis kasus narkoba, dulu tugas di Prabumulih tapi kemudian pindah ke Baturaja. Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat Pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," ujarnya, Senin (7/12/2020).

Berdasarkan informasi, penangkapan terhadap Asan dan Andre bermula ketika jajaran anggota Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih dipimpin Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain ST MSi mendapat informasi seringnya narkoba masuk dari Kabupaten PALI. 

Menindaklanjuti laporan itu tim kemudian melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di wilayah Sungai Medang. Saat melakukan giat tersebut ada dua warga mengendarai sepeda motor yang baru pulang dari perbatasan Kabupaten PALI dengan gelagat mencurigakan. 

Benar saja. Setelaj diperiksa petugas mendapati sabu-sabu paket Rp200.000 seberat 0,71 gram yang disimpan di dalam celana dalam Andri.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut