Soal Pangkat PNS Dihilangkan, Korpri: Yang Penting Gaji dan Sejahtera
Zudan mengingatkan jangan sampai ada gap yang tinggi antara gaji PNS satu dengan yang lain. Seperti diketahui gaji antara satu daerah dengan daerah lain, ataupun dengan instansi pusat bisa berbeda jauh.
“Sehingga tidak boleh ada gap yang demikian tinggi antara wilayah antar pemda dan antara pemda dengan pusat. Nah ini harus segera dibangun sistem itu,” katanya.
Lebih lanjut Dirjen Dukcapil Kemendagri ini mengatakan bahwa setiap kebijakan yang dibuat haruslah lebih baik. Dia mengungkapkan bahwa PNS sudah trauma terhadap perubahan kebijakan. Pasalnya ada dua kebijakan yang malah tidak membuat PNS lebih baik.
“ASN dua kali trauma dengan perubahan kebijakan publik. Pertama perubahan kebijakan publik dari ASKES ke BPJS. Itu pelayanannya menurun kualitasnya untuk para PNS. Kedua perubahan kebijakan publik dari Bapertarum ke Tapera. Sekarang kan banyak yang belum terbayar. Laporan dari teman-teman dari 2018 hingga sekarang belum ada yang terbayar Bapertarum. Ini kebijakan publik yang tidak memberikan kebijakan yang positif bagi ASN,” ujarnya.
“ASN dua kali trauma dengan perubahan kebijakan publik. Pertama perubahan kebijakan publik dari ASKES ke BPJS. Itu pelayanannya menurun kualitasnya untuk para PNS. Kedua perubahan kebijakan publik dari Bapertarum ke Tapera. Sekarang kan banyak yang belum terbayar. Laporan dari teman-teman dari 2018 hingga sekarang belum ada yang terbayar Bapertarum. Ini kebijakan publik yang tidak memberikan kebijakan yang positif bagi ASN,” ujarnya.
Dia sangat berharap kebijakan penggajian akan lebih baik dan mensejahterakan PNS, sehingga perlu pengkajian yang matang.
“Oleh karena perlu disimulasikan terus menerus. Toh yang mengerjakan anggota Korpri sendiri. Kita perlu bersikap kritis jangan sampai tiga kali dirugikan ASN dari sisi kebijakan publik,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi