Suami Bakar Istri di Musi Rawas Ditangkap, Begini Pengakuannya
Rabu, 19 Januari 2022 - 22:34:00 WIB
MUSI RAWAS, iNews.id - Ahmad Riyanto alias Ririn (35) suami yang tega membakar istri ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Rabu (19/1/2022).
Tersangka pembakar istri bernama Fatimah (39) itu ditangkap saat berada di sekitaran Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau tempat korban dirawat.
Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan pra- rekontruksi di Jalan Pasundab Dusun V, Desa Triwikaton.
Pra-rekontruksi langsung dipimpin Kapolsek Tugumulyo, AKP Fettra Albert dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Al Ikhsan Basni.
Saat pra-rekontruksi tersebut, tersangka masih belum mengaku kalau dirinya sengaja membakar tubuh istrinya, dengan cara menyiram bensin.