Tak Punya Uang untuk Main Poker, 2 Pelajar SMK di Palembang Jadi Jambret
Lebih lanjut Deni mengatakan, kedua pelaku menjambret sepulang sekolah dan masih menggunakan seragam sekolah.
"Berkeliling dengan seragam sekolah menggunakan sepeda motor, sudah melakukan jambret tiga kali dalam satu bulan," katanya.
Dari penangkapan keduanya, diamankan satu ponsel korban yang belum sempat dijual dan sepeda motor milik tersangka M yang digunakan untuk beraksi.
Sementara itu, pelaku D mengaku terpaksa menjambret karena butuh uang untuk berjudi di warnet.
"Pelaku D mengaku menjambret lantaran tidak memilik uang untuk berjudi poker," kata Deni.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto