Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Deni mengatakan, kedua pelaku menjambret sepulang sekolah dan masih menggunakan seragam sekolah.

"Berkeliling dengan seragam sekolah menggunakan sepeda motor, sudah melakukan jambret tiga kali dalam satu bulan," katanya.

Dari penangkapan keduanya, diamankan satu ponsel korban yang belum sempat dijual dan sepeda motor milik tersangka M yang digunakan untuk beraksi.

Sementara itu, pelaku D mengaku terpaksa menjambret karena butuh uang untuk berjudi di warnet.

"Pelaku D mengaku menjambret lantaran tidak memilik uang untuk berjudi poker," kata Deni.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut