Tepergok Buang Kandang, Pencuri Burung di Palembang Nyaris Tewas Dihajar Warga
Korban yang tak terima burungnya diambil langsung mengejar kedua pelaku. Kedua pelaku dan korban akhirnya terlibat perkelahian.
"Korban kemudian berteriak meminta tolong saat pelaku ingin mengeroyoknya," kata dia.

Warga yang mendengar teriakan dari korban langsung berhamburan keluar rumah sementara pelaku berusaha kabur. Namun apes bagi Wendy, dia tertangkap saat berusaha kabur. Pelaku kemudian diikat di tiang listrik sehingga menjadi bulan-bulanan warga.
Selang beberapa lama, polisi dari Mapolsek Sako mendapat laporan dan langsung menuju ke lokasi. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sako bersama barang bukti burung kicau.
Sementara itu, korban Ratno mengatakan, burung kesayangannya mati saat dirinya duel dengan pelaku.
"Burungnya mati karena digenggam sama dia (pelaku)" kata Ratno.
Atas perbuatannya, pelaku Wendy dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto