Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jajakan 7 Gadis Muda sebagai PSK, Muncikari Ini Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Pria yang Jajakan 7 Gadis Muda sebagai PSK Sudah Jadi Muncikari 2 Tahun

Rabu, 28 September 2022 - 20:48:00 WIB
Terungkap, Pria yang Jajakan 7 Gadis Muda sebagai PSK Sudah Jadi Muncikari 2 Tahun
Ilustrasi PSK. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, pelaku mengakui sebagai seorang muncikari. Selama menjalankan bisnis haramnya, pelaku hanya menggunakan hp.

"Pelaku mengakui sebagai penjual perempuan kepada pria hidung belang dengan harga Rp400.000 hingga Rp800.000," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti hp milik korban dan tersangka, juga uang tunai Rp400.000 diduga hasil prostitusi.

Atas perbuatannya, polisi pun telah menetapkan BEG sebagai tersangka.

"Karena perannya yang diduga sebagai muncikari, BEG ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut