Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Setelah kejadian itu, warga setempat melapor ke Polres Empat Lawang. Sekitar satu jam kemudian, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami menangkap pelaku dibantu warga sekitar. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP, pelaku memang mengalami gangguan jiwa,” kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua buah balok kayu yang digunakan pelaku, satu helai baju warna merah dan satu helai celana warna putih.

"Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Polres Empat Lawang," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut