Transparansi Data, Herman Deru Launching Anjungan Bansos Sriwijaya
Di antaranya adalah penugasan Tim Gugus Tugas Akuntabilitas Pengawasan Percepatan Pandemi Covid-19 dari Bappeda, Dinas Kominfo dan Dinsos Provinsi.
Data usulan atau sasaran utama yang bersumber dari kabupaten/kota belum diverifikasi dengan data kependudukan (NIK/KK) sehingga sangat berpotensi salah sasaran. Akibatnya menumpuk bantuan baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun APBdes.
"Selain itu muncul juga permasalahan bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai NIK/KTP dan miskin baru akibat dampak Covid dipastikan tidak termasuk dalam DTKS dan dipastikan tidak mendapat bantuan sosial. Aplikasi inilah yang dapat menjawab permasalahan di atas dimana data DTKS dan Non DTKS ada di dalamnya," kata Mirwansyah.
Adapun aplikasi ini didesain dan dikonsep oleh Tim Gugus Tugas yang terdiri atas Kominfo, Bappeda, Dinsos dan langsung diawasi BPKP Perwakilan Sumsel.
"Anjungan ini sekaligus berfungsi untuk pemutakhiran data DTKS. Setelah ini akan kita adakan pelatihan bagi aplikator anjungan di seluruh Kab/Kota se Sumsel," katanya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Sumsel Achmad Rizwan, menyampaikan aplikasi ABS ini dilaksanakan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, labupaten, provinsi. Fitur dashboard pimpinan disediakan di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran Bansos.
"Masyarakat juga bisa mengecek apakah sudah terdata di ABS, dengan cara memasukkan NIK," katanya.
Editor: Faieq Hidayat