Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Tunggu Izin Litbangkes, BTKL Palembang Segera Periksa Sampel Swab Covid-19

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:26:00 WIB
Tunggu Izin Litbangkes, BTKL Palembang Segera Periksa Sampel Swab Covid-19
Petugas laboratorium sedang cek spesimen virus corona (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendapat bala bantuan untuk memeriksa sampel tes swabCovid-19. Rencananya, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Kelas I Palembang akan melakukan uji sampel swab mulai Agustus 2020.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, BTLK PP Palembang sedang menjalani pra uji swab sambil menunggu izin Litbangkes Jakarta untuk legalisasi hasil pemeriksaan. Nantinya BTLK PP akan membantu jaringan laboratorium di Sumsel dalam memeriksa sampel swab para suspek dan pasien Covid-19 di Sumsel terus bertambah.

"Alat dan sumber daya manusianya sudah siap, untuk reagen juga rencananya kami bantu suplai, ya mudah-mudahan awal Agustus sudah terima SK nya dan bisa running," kata Yusri, Rabu (29/7/2020).

Yusri melanjutkan, BTKL PP Palembang akan memiliki kapasitas pemeriksaan swab 80 - 100 sampel dengan metode PCR. Ini cukup untuk membantu dua jaringan laboratorium nasional lainnya di Sumsel, yakni RSUP Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.

"Izin dari Litbangkes Jakarta amat penting untuk menjamin legalitas hasil pemeriksaan karena pemeriksaan di luar jaringan laboratorium nasional tidak akan dimasukkan ke database Dinkes Sumsel meskipun secara kemampuan akurat memeriksa swab," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut