Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan
Polisi turut menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU Timur untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menegaskan penyidikan dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.
"Seluruh proses penyidikan kami laksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penyidik terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan ahli agar penanganan perkara ini berjalan secara komprehensif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," kata Kapolres.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas. Namun, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas korban. Polisi meminta publik menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik.
Editor: Donald Karouw