Warga Palembang Geger, Ada Pencuri Motor Kebal saat Dipukul dan Dilempar Batu
Deni melanjutkan, pelaku ditangkap oleh warga setelah mencuri motor di daerah Ilir Timur. Dia tepergok mencuri sepeda motor kemudian dikeroyok oleh warga.
Sementara itu, RD mengaku tidak merasakan sakit saat tubuhnya dipukuli oleh warga. Dia juga membantah jika mempunyai ilmu kebal.
"Gak sakit, gak kerasa apa-apa. Gak punya ilmu kebal," kata RD.
Saat disinggung apakah dirinya mengonsumsi narkoba sebelum beraksi, dirinya membantah.
"Tidak pakai narkoba. Saya nekat karena tidak punya uang dan pekerjaan. Masalah ekonomi," kata RD yang mengenakan sarung ini.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kunci Y, satu unit sepeda motor milik korban, jaket dan helm.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto