5 WNI Terjerat Kasus di Luar Negeri, Nomor 3 Terlibat Pembunuhan Kakak Kim Jong Un
JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat kasus di luar negeri tentu jadi perhatian. Bahkan satu di antaranya terlibat kasus pembunuhan kakak Presiden Korea Utara Kim Jong Un.
Dari data yang diterima iNews ada sekitar 30.894 WNI terjerat kasus di luar negeri di tahun 2022. Kasusnya bermacam dari pembunuhan hingga narkoba.
Namun, dari daftar yang dirangkum iNews, ada lima kasus WNI yang cukup menggemparkan. Berikut daftarnya.
1. Darsem - TKI Dihukum Pancung

Nama Darsem begitu penyita perhatian pemerintah Indonesia di tahun 2011. TKI asal Jawa Barat itu awalnya dihukum pancung karena membunuh majikan laki-lakinya.
Namun, hukuman mati itu diganti dengan denda atau diyat (tebusan) senilai Rp4,7 miliar. Warga Indonesia pun berbondong-bondang membuka bantuan dengan koin Darsem. Namun, akhirnya diyat itu dibayar pemerintah. Sehingga sejumlah uang yang sudah terkumpul senilai Rp1,2 miliar itu pun diberikan kepada Darsem.