Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BULOG Kuasai 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara
Advertisement . Scroll to see content

6 dari 9 Tersangka Kapal TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Ditangkap

Rabu, 05 Januari 2022 - 18:14:00 WIB
6 dari 9 Tersangka Kapal TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Ditangkap
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menangkap dua tersangka terkait kasus tenggelamnya kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Malaysia. Total enam dari sembilan orang tersangka sudah diamankan. 

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dua orang tersangka yang ditangkap berinisial RA dan M. Kedua tersangka tersebut diamankan petugas, Selasa (4/1/2022) malam. 

"Total dari sembilan tersangka, enam di antaranya sudah kami amankan," kata Tatan, Rabu (5/1/2022).

Tatan mengatakan RA diketahui berperan sebagai agen dan koordinator dalam penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia. Sementara itu tersangka M merupakan pemilik lokasi penampungan semetara para TKI. 

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya, yakni I, CH dan AH, ujar Tatan sejauh ini masih dalam tahap pengejaran. Di singgung lokasi keberadaannya apakah masih di Provinsi Sumatera Utara, Tatan tidak menampiknya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut