Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

6 Karyawan di Deliserdang Bunuh Bos secara Sadis, Istri Korban sempat Diancam

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:10:00 WIB
6 Karyawan di Deliserdang Bunuh Bos secara Sadis, Istri Korban sempat Diancam
6 Karyawan di Medan Bunuh Bos secara Sadis, Istri Korban sempat Diancam (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan ini pun dinilai terencana. Lantaran para pelaku sebelumnya sudah mengatur pembunuhan korban sebelum Natal.

"Disepakati jika (pembunuhan) dilakukan pada Senin (25/12/2023) pada saat menjelang Natal," katanya.

Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara hingga hukuman mati. 

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut