Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT
Advertisement . Scroll to see content

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Satu di Antaranya Anak Bupati Langkat

Jumat, 08 April 2022 - 14:53:00 WIB
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Satu di Antaranya Anak Bupati Langkat
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Satu di Antaranya Anak Bupati Langkat (Foto: iNews/Wahyudi Aulia Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

Hadir mendampingi Irjen Panca, Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dan Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Gatot Ristanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto.

Panca menyebutkan, kedelapan tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mulai dari petugas kerangkeng hingga anak dari TRP yang patut diduga terlibat dalam penghilangan nyawa penghuni kerangkeng manusia tersebut. 

Dengan penahanan ini, kata Panca, polisi dituntut untuk bekerja sesuai dengan tepat waktu. Meskipun begitu dia menyadari masih ada hal-hal yang belum bisa ditemukan atau diselesaikan sesuai dengan informasi dari LPSK dan Komnas HAM. 

"Kita tadi sudah sampaikan, bahwa kita akan selesaikan perkara utamanya. Kami juga tetap menerima masukan dari masyarakat. Kalau masih ada informasi yang belum, silahkan disampaikan," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut