Antisipas Erupsi Susulan Gunung Sinabung, 767 Personel Siaga dan Posko Darurat Didirikan
"Kami dengan Polres sudah membuat posko, yang TNI ada di Koramil, Polres ada di Polsek. Kemudian untuk posko utamanya kita tetap berkoordinasi untuk di wilayah-wilayah," ujar Letkol Inf Robert Panjaitan.
Kesiapsiagaan ditingkatkan setelah status Gunung Sinabung dinaikkan menjadi Level III atau Siaga. Perubahan status tersebut juga diikuti perluasan zona yang harus diwaspadai masyarakat.
Dalam rekomendasi terbaru, masyarakat dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Sementara itu, untuk sektor tenggara dan timur, radius yang harus dihindari mencapai 6 kilometer.
Sebelumnya, Gunung Sinabung berada pada Level II atau Waspada dengan rekomendasi radius bahaya 4,5 kilometer pada sektor tenggara dan timur.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tetap waspada karena aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi. Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan abu vulkanik.
Editor: Kurnia Illahi