Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur Sepeda Motor yang Dipanaskan, Pemuda Warga Medan Amplas Ditangkap

Senin, 14 September 2020 - 18:05:00 WIB
Bawa Kabur Sepeda Motor yang Dipanaskan, Pemuda Warga Medan Amplas Ditangkap
Tersangka Anto saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah diinterogasi di Pos Satpam Indogrosir, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy diamankan ke Mapolsek Patumbak.

"Sementara itu, tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut