Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Tuban, Pengunjung Dites Urine
Advertisement . Scroll to see content

BNN Tangkap Oknum Polisi di Riau, Ikut Edarkan Sabu 10 Kg dan 60 Ribu Pil Ekstasi

Rabu, 19 Februari 2020 - 10:33:00 WIB
BNN Tangkap Oknum Polisi di Riau, Ikut Edarkan Sabu 10 Kg dan 60 Ribu Pil Ekstasi
BNN amankan pengedar narkoba di Dumai, Rabu (19/2/2020) (Foto: iNews/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan narkoba internasional. Kali ini, BNN berhasil mengungkap peredaran 10 Kg Sabu dan 60 ribu pil ekstasi di wilayah Dumai, Provinsi Riau yang melibatkan oknum polisi.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni Rizal, Rapi Rahmat, Riman Ri dan Hendra S. Ironisnya, salah satu tersangka yakni Rapi Rahmat merupakan oknum anggota Polri.

Deputi Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh oleh BNN terkait dengan penyelundupan gelap narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut ke wilayah Dumai, Provinsi Riau.

Setelah melakukan penyelidikan, BNN kemudian melakukan penangkapan terhadap mobil Avanza warna abu-abu metalic yang berisi tersangka RZ, RRH, dan HS di Alfamart Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai, Riau pada Rabu (19/2/2020) dinihari.

"Ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus (10kg) dan pil ektasi sebanyak 6 bungkus atau kurang lebih 60.000 butir," kata Arman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut