Bongkar Ruko Sebelah Tempatnya Bekerja, 3 Pemuda di Padang Bulan Ditangkap
Senin, 23 November 2020 - 15:04:00 WIB
Petugas kemudian mengamankan Ahmad Fauzi Bintang ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan beraksi dibantu dua orang rekannya.
"Tersangka dibantu dua orang rekannya Afriansyah dan Rizky. Kedua pelau kemudian kami amankan di rumahnya masing-masing," ucapnya.
Kepada petugas, pelaku Rizky mengaku menjual 20 slop rokok berbagai merek ke salah satu toko di Kota Medan. Dari penjualan rokok tersebut, ketiga pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp623.000.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka kami amankan di Mapolsek Delitua," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block