Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 3 Santri, Kepsek Pondok Pesantren di Labusel Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Februari 2022 - 19:35:00 WIB
Cabuli 3 Santri, Kepsek Pondok Pesantren di Labusel Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Katanya baru sekali. Modusnya pada saat itu dia bawa ke kebun ngarit. Setelah bersih-bersih, baru disitu ada pencabulannya,” ucapnya. 

Atas perbuatannya tersangka kini ditahan di Mapolres Labuhan Batu.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 2 UU perlindungan anak ancaman hukuman 12 tahun,” ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut