Cerita di Balik Penangkapan Komplotan Pencuri Mobil di Medan
MEDAN, iNews.id - Tiga orang tersangka komplotan pencuri mobil diamankan polisi. Namun, di balik itu semua penangkapan mereka terbilang dramatis, karena petugas mengejar mereka dengan menangkap satu per satu rekannya.
Ketiga tersangka yakni, BG alias Alpin (47), warga Kabupaten Deliserdang, JSD alias John (42) warga Kota Medan, dan GT alias Lira (44) warga Kabupaten Karo. Masih ada dua pelaku lainnya yang kini dalam buruan polisi.
Mereka diketahui mencuri mobil pick up milik Robinta Sembiring Depari. Kendaraan tersebut sedang parkir di depan warung kopi di depan SMPN 31 Medan, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (19/2/2019).
Mendapati mobilnya hilang, korban pun mendatangi Polsek Delitua. Di sana, dia membuat laporan, dan segera ditindaklanjuti petugas dengan mengejar para pelaku, karena kendaraan tersebut masih terdeteksi sinyal GPS.
Kapolsek Delitua, Kompol Efianto mengatakan, mobil korban ternyata masih berada di bengkel milik GT. Pengakuan tersangka, mobil tersebut dibawa oleh pelaku BG bersama dua orang temannya.