Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Barang di Kantor Pemerintah di Sibolga, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 11:19:00 WIB
Curi Barang di Kantor Pemerintah di Sibolga, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Sibolga, Selasa (2/6/2020). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti hasil curian kedua tersangka yakni satu set komputer dan satu unit kipas angin. Oleh kedua pelaku, barang hasil curian tersebut rencananya akan dijual dan hasilnya akan dibagi dua.

"Namun sebelum terjual, kedua tersangka sudah berhasil kita amankan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut