Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan
MEDAN, iNews.id - Ratusan buruhdemonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (10/8/2026) siang. Mereka mendesak pemerintah dan DPR melakukan perubahan mendasar terhadap kebijakan ketenagakerjaan.
Dalam aksinya, buruh membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan. Mereka menilai sistem alih daya, upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja.
Buruh juga menyoroti kebijakan ketenagakerjaan pascareformasi yang dinilai masih banyak merugikan posisi pekerja. Selain itu, mereka mencermati pembahasan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang menjadi bagian dari agenda pembentukan regulasi baru setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Salah satu persoalan yang disoroti, yakni keberadaan pekerja di sektor digital, seperti pengemudi ojek dan kurir berbasis aplikasi. Mereka mempertanyakan kepastian status pekerja, perlindungan hak, mekanisme pengawasan serta lembaga yang berwenang menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan perusahaan berbasis digital.
Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan sembilan tuntutan. Salah satunya meminta penghapusan sistem hubungan kerja alih daya atau outsourcing dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.