Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Partai Perindo Kawal APBD Jayapura, Dorong Perda Lindungi Produk Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:28:00 WIB
Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM
Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“KUR harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar usahanya berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja. Kalau semakin banyak UMKM yang berkembang dan membuka lapangan kerja, pembiayaan ini juga bisa berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan,” ujarnya.

Selain kemudahan akses pembiayaan, Binsar menilai pemerintah daerah perlu menjamin tersedianya pasar bagi produk UMKM. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah penyusunan peraturan daerah yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi pemasaran produk UMKM lokal.

Dia menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat keterhubungan antara akses pembiayaan dan pemasaran sehingga UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang secara berkelanjutan.

“Wali Kota Medan perlu mengajukan perda yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi penjualan produk UMKM masyarakat Kota Medan. Jadi, UMKM tidak hanya mendapat akses modal melalui KUR, tetapi juga memiliki pasar untuk menjual produknya,” ucapnya.

Dia berharap sinergi antara penyaluran KUR dan perluasan akses pasar mampu meningkatkan daya saing UMKM di Kota Medan. Dengan dukungan pembiayaan dan kepastian pemasaran, pelaku usaha diharapkan dapat memperluas skala usaha sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut