Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan
Advertisement . Scroll to see content

Edy Rahmayadi Lantik 11 Kepala OPD Pemprov Sumut, Ini Daftarnya

Senin, 11 Juli 2022 - 11:14:00 WIB
Edy Rahmayadi Lantik 11 Kepala OPD Pemprov Sumut, Ini Daftarnya
Gubernur Edy Rahmayadi melantik 11 pejabat eselon II atau Kepala OPD Pemprov Sumut, Senin (11/7/2022). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Edy mengatakan, para pejabat juga mesti mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak mengikuti RPJMD yang telah disepakati. Para pejabat diminta konsisten mewujudkan capaian capaian yang ditentukan di RPMJD.

"Loyal-lah kalian. Satu keputusan mutlak tak bisa ditawar. Jangan sudah diputuskan baru ditawar. Beri saran sebelum diputuskan itulah demokrasi,” kata Edy.

Berikut nama yang dilantik sebagai kepala OPD

Faisal Arif Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Ardan Noor sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Tuahta Ramajaya Saragih sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, M Mahfullah Pratama Daulay sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. 

Berikutnya Asren Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Supryanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Safruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Dinas Sosial, Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Tengku Amri Fadli sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut