Ini Tampang Suami Tikam Istri di Pematangsiantar, Motif karena Digugat Cerai
SIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap suami berinisial REM (26) yang menikam istrinya ATM pinggir jalan Kota Pematangsiantar. Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku karena digugat cerai oleh korban.
Aksi penganiayaan ini terjadi di ATM Jalan Kartini Pematangsiantar. Pelaku menggunakan pisau mendatangi pelaku yang baru saja mengambil uang.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan, pelaku diringkus petugas di Jalan Pasar 1, Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Motif penganiayaan diduga karena korban mengajukan gugatan cerai sehingga pelaku tidak senang," kata AKP Rusdi di Kota Pematangsiantar, Kamis (25/11/2021).
Penganiayaan ini terjadi pada Selasa (23/11/2021) siang. Saat itu korban Aiga dengan mengendarai sepeda motor menuju ATM di Jalan Kartini Kota Pematangsiantar.