Jadi Tersangka Usai Hina Nabi, Oknum Polisi di Asahan Terancam Dipecat
MEDAN,iNews.id – Saperio S Pinem, oknum polisi berpangkat Aipda dari Satuan Sabhara Polres Asahan yang jadi tersangka kasus ujaran kebencian terancam dipecat dari kepolisian. Tersangka terbukti menghina Nabi Muhammad melalui akun facebook miliknya, Saperio Pinem.
Wakapolres Asahan Kompol B panjaitan kepada awak media, Jumat (31/8/2018) menyebutkan, Saperio mengunggah ujaran kebencian lantaran terprovokasi setelah melihat unggahan orang lain. Tersangka tersinggung setelah melihat unggahan yang mengejek agama yang dipeluknya.
"Hal ini kemudian dibalas oleh SP dengan memposting tulisan tersebut dengan menunggah postingan status di akun FB miliknya," ujar Panjaitan.
Panjaitan menjelaskan, beberapa saat setelah mengunggah status tersebut, Aipda SP akhirnya sadar bahwa tindakannya tersebut dapat berbuntut panjang. Selanjutnya dia pun menghapus unggahannya itu dan menyampaikan permintaan maaf. Saperio bahkan beralasan bahwa akun Facebook-nya telah dibajak orang lain.
"Akan tetapi postingan awal sudah terekam oleh pengguna Facebook lainnya. Hal ini selanjutnya menjadi permasalahan yang berujung dengan pelaporan dari masyarakat," kata Panjaitan.